Minggu, 12 Februari 2012

Masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya.
Untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat yang tentram, dan teratur maka diperlukan nilai dan norma yang menjadi landasan berpikir bersama. Hal ini diperuntukkan agar kekacauan dan kesalah pahaman di dalam masyarakat bisa teratasi. Jika nilai dan norma ini bisa menjadi acuan dalam kehidupan bermasyarakat maka, jelaslah bahwa akan tercipta masyarakat yang kuat, taat, saling menghormati, temtram dan sebagainya.
Nilai merupakan gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, yang berharga, yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu. Sedangkan norma itu sendiri merupakan Norma yang memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu baaimana tindakan itu akan dinilai oleh orang lain. Norma juga merupakan kriteria baik orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang.
B. RUMUSAN MASALAH
Dalam mengembangkan makalah ini yang menenai masyarakat ini maka kami perlu merumuskan beberapa rumusan masalah diantaranya adalah:
1. Apa Pengertian masyarakat dan unsur-unsur dari masyarakat itu?
2. Baaimana ciri-ciri masyarakat yang baik?
3. Dalam menciptakan masyarakat yang teratur maka diperlukan nilai dan norma yang menjadi kesepakatan bersama. Nah, apa yang dimaksud dengan nilai dan norma itu?


























BAB II
PEMBAHASAN
A. MASYARAKAT
1. Pengertian Masyarakat
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
2. Faktor-Faktor / Unsur-Unsur Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
3. Ciri / Kriteria Masyarakat Yang Baik
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
B. KEHIDUPAN BERMASYARAKAT
Secara garis besar, nilai dan norma sosial merupakan kesepakatan bersama yang menjadi dasar bagi pembahasan mengenai kehidupan bersama sebagai realitas sosial. Jika kehidupan bersama tidak dilandasi kesepakatan bersama, keteraturan sosial tidak akan bisa tercipta.
1. Nilai
Sebaimana telah dibahas bahwa dalam realitas sosial kehidupan bersama, manusia memerlukan aturan hidup agar tercipta keteraturan sosial. Aturan hidup tersebut tidak selalu diwujudkan secara nyata, tetapi terdapat dalam diri manusia untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Ada perasaan-perasaan tertentu jika orang melakukan atau tidak melakukan hal tersebut. Meskipun terlihat abstrak, manfaatnya dapat dirasakan, bahwa ada yang dapat dihayati secara mendalam dengan intensitas yang tinggi.
Menurut Robert. M.Z. Lawang, nilai sosial adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang pantas, yang berharga, yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu. Menurut Karel J. Veegar, sosiologi memandang nilai-nilai sebagai pengertian-pengertian (sesuatu di dalam kepala orang) tentang baik tidaknya perbuatan-perbuatan. Dengan kata lain, nilai adalah hasil penilaian atau pertimbanan moral.
Nilai erat kaitannya dengan kebudayaan dan masyarakat. Setiap masyarakat atau setiap kebudayaan memiliki nilai-nilai tertentu mengenai sesuatu. Kebudayaan dan masyarakat itu sendiri merupakan nilai yang tak terhingga bagi orang yang memilikinya. Dalam bukunya yang berjudul Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan, Koentjaraningrat membahas sepintas lalu mengenai Apa yang dimaksud sistem nilai budaya. Menurunya, sistem nilai budaya adalah konsep-konsep yang hidup dalam pikiran sebagian besar besar warga masyarakat mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilali dalam hidup dan bisanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelaluan manusia, yang dijabarkan dalam bentuk konkret berupa aturan, norma, atau hukum yang mengatur perilaku tiap anggota dalam masyarakat.
Selanjutnya, Koentjaraningrat menunjukkan lima masalah pokok yang diambilnya dari kerangka Kluckhohn, yaitu semua sistem nilai dari semua kebudayaan yang ada di dunia ini berhubungan dengan kelima masalah pokok tersebut. Kelima masalah poko itu sebagai berikut:
1. Hakikat Hidup Manusia
ada orang yang beranggapan bahwa hidup itu buruk dan penuh penderitaan. Ada juga yang berpendapat bahwa hidup itu baik, menyenangkan dan penuh kegembiraan. Perbedaan pendapat itu menghasilkan berbagai perilaku yang berbeda untuk menykapi masalah hidup. Bagi orang yang menilai bahwa hidup itu buruk, ada dua kemungkinan tindakannya. Kemungkinan pertama, hubungan sosialnya dengan sesama menjadi jelek karena ia merasa kecil hati dan meraas sebagai orang yang tidak dapat diterima oleh orang lain. Kemunggkinan kedua bahwa ia harus berupaya memperbaikinya.
Adapun bagi orang yang menilai bahwa hidup ini baik, konsekuensinya dari nilai hidup seperti ini, yaitu pertama, ia munkin memiliki sikap optimis, sehingga tidak kecil hati dan penuh percaya diri yang selanjutnya dapat menunjamg produktivitas yang tinggi. Kedua, ia mungkin menjadi malas bekerja karena menurutnya untuk apa bekerja, toh hidup sudah baik. Ia tidak berusaha melihat kemungkinan lain, akibatnya hidupnya menjadi statis.
2. Hakikat Karya manusia
Ada masyarakat yang beranggapan bahwa bahwa suatu karya diciptakan atau dibuat agar dapat hidup, ada pula yang beranggapan bahaw suatu karya merupakan simbol kekuasaan, kehormatan, atau status. Anggapan pertama, menghasilkan perilaku ala kadarnya karena berkarya hanya cukup untuk hidup. Adapun angapan kedua akan mempunyai motivasi untuk terus berkarya agar bisa memperoleh kedudukan lebih tinggi, bahkan bisa digunakan cara-cara kurang baik agar tujuan bisa tercapai.
3. Hakikat kedudukan Manusia dalam Ruang dan Waktu
Ada kebudayaan yang beranggapan bahwa hidup merupakan rangkaian dari masa lalu sehingga setiap perilakunya berpedoman pada kejadian-kejadian lalu. Ada pula kebudayaan yang berpendapat bahwa hidup tidak ada hubungannya dengan masa lalu karena hidup saat ini untuk hari ini, masa depan merupakan masalah yang tidak usah dipikirkan. Mereka akan pasrah menerima keadaan saat ini, dan tentang masa depan bagaimana nanti. Selain itu, ada pula kebudayaan yang berorientasi waktunya ke masa depan sehingga sesuatu pada masa lalu dan kini ditujukan untuk mencapai cita-cita pada masa depannya. Masyarakat yang demikian akan melakukan perencanaan yang baik untuk menghadapinya.

4. Hakiakt Manusia dengan Alam Sekitarnya
Ada kebudayaan yang berpandangan bahwa alam memiliki kekuatan yang dahsyat sehingga manusia tidak mungkin memamfaatkannya apalagi mengubahnya untuk mebutuhan hidup. Hal ini menghasilkan masyarakat yang pasrah dan tunduk kepada alam. Ada juga kebudayaan yang memandfang bahwa alam merupakan sumber daya yang harus dimanfaatkan meklalui berbagai eksploitasi. Ada pula kebudayaan yang beranggapan perlunya menjaga keselarasan dan keseimbangan alam.
5. Hakikat hubungan Manusia dengan Sesamanya.
Ada kebudayaan yang lebih memetingkan hubungan manusia secara vertikal yang bergantung pada pimpinan atau atasannya. Ada kebudayaan yang cenderung mementingkan hubungan horizontal antarsesamanya sehingga ia akan selalu hidup harmonis, gotong royong, tenggang rasda, dan kekerabatan. Ada pula kebudayaan yang cenderung menjadi individualis sehingga sedapat mungkin tidak membutuhkan bantuan orang lain.
Manusia berhubungan dengan sesamanya dapat dilihat dengan pola sikap dan tindakan. Umumnya pola sikap dan tindakan digolongkan kedalam tipe nilai budaya timur yang dianggap tradisional dan nilai budaya barat yang dianggap modern.
SISTEM NILAI BUDAYA
Masalah dasar dalam hidup Orientasi Nilai Budaya
Hakikat hidup Hidup ini buruk Hidup itu baik Hidup itu buruk, tetapi manusia wajib berusaha supaya hidup menjadi baik
Hakikat karya Karya untuk nafkah hidup Karya untuk kedudukan atau status Karya untuk menambah karya
Pandangan manusia terhadap ruang dan waktu Orientasi ke masa lalu Orientasi ke masa lalu Orientasi kemasa depan
Pandangan manusia terhadap allam semesta Manusia tunduk kepada alam yang dahsyat Manusia berusaha menjaga keselarasan dengan lalm Manusia berhasrat menguasai alam
Hakikat hubungan manusia dengan sesamanya Orientasi horizontal gotong royong, kekerabatan Orientasi vertikal, rasa ketergantungan kepada atasan atau pimpinan Individualisme, menilai tinggi usaha atas kekuatan sendiri
Menurut Notonegoro, nilai dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Nilai material adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia
2. Nilai vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan aktivitas
3. Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia yaitu:
a. Nilai kebenaran atau kenyataan yang bersumber dari akal manusia (rasio, budi, dan cipta),
b. Nilai keindahan yang bersumber dari unsur rasa manusia (perasaan dan estetis),
c. Nilai moral atau kebaikan yang bersumber dari unsur kehendak atau memauan (karsa dan etika),
d. Nilai religius yang merupakan nilai ketuhanan yang tinggi dan mutlak yang bersumber dari keyakinan dan kepercayaan manusia (agama).
2. Norma
Manusia sebaGai makhluk sosial selalu membutuhkan orang lain dalam keberlangsungan hidupnya. Dalam kehidupan bersama agr dapat berjalan teratur, manusia memerlukan aturan-aturan tertentu karena tidak semua orang berbuat menurut kehendak hatinya. Jika keinginan seseorang dipaksakan terhadap orang lain, akan terjadi benturan dengan keinginan pihak lain.
Menurut Robert M.Z. Lawang, norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu baaimana tindakan itu akan dinilai oleh orang lain. Norma jua merupakan kriteria bai orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang.
Robert M.Z. Lawang membagi norma hanya menjadi dua macam yaitu adat istiadat dan kebiasaan. Seringkali adat istiadat ini menjadi hukum tertulis yang berlaku dalam suatu masyarakat tertentu. Adat istiadat ataupun hukum memiliki kekuatan mengikat yang tegas. Adapun kebiasaan, tidak memiliki kekuatan yang menharuskan, sanksi terhadap pelanggaran tidak telalu berat. Biasanya, kebiasaan lebih mudah berubah dariada adat atau hukum.
Menurut Soerjono Soekanto, norma adalah suatu perangkat agar hubungan di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana yang diharapkan. Norma-norma mengalami pelembagaan. Pelembagaan adalah suatu proses yang dilewati oleh suatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salahsatu lembaga masyarakat sehingga norma tersebut dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati dalam kehidupan sesehari.
Norma-norma dalam masyarakat memiliki kekuatan dan mengikat yang berbeda-beda, ada yang lemah dan ada yang kuat. Oleh karena itu, pengertian norma-norma tersebut kemudian dibeda-bedakan. Berdasarkan kekuatan mengikatnya norma dapat dibagi sebagai berikut:
1. Cara (Usage)
Cara merupakan norma yang menunjuk pada suatu bentuk perbuatan dan memiliki kekuatan yan sangat lemah dibandingkan kebiasaan.
2. Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan merupakan norma yang memiliki kekuatan yang lebih besar daripada cara (usage) dan merupakan perbuatan yan diulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga dapat dikatakan bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut.
3. Tata Kelakuan (Mores)
Kerupakan norma yang berkembang dari kebiasaan, kebiasaan tersebut tidak semata-mata dianggap sebaai cara berperilaku saja, tetapi bahkan diterima sebagai norma-norma kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar atau tidak sadar, oleh masyarakat terhadap anggotanya.
4. Adat Istiadat (Custom)
Adat istiadat merupakan tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat.
Dalam masyarakat, norma-norma dibagi berdasarkan bidang-bidang tertentu, yang tidak selalu berdiri sendiri, bisa juga saling berhubungan antara yang satu dengan yang lainnya. Maka dibagi menjadi:
1. Norma Agama
Norma yang mengandung peraturan-peraturan yang sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut oleh seorang atau masyarakat tertentu.
2. Norma Kesopanan
Petunjuk yang mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Norma kebiasaan
Tata aturan seseorang atau kelompok dalam melakukan kegiatan yang didasarkan pada tradisi atau perilaku berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebisaan.
4. Norma kesusilaan
Salah satu aturan yang bersala dari akhlak atau dari hati nurani sendiri tentang apa yang baik dan buruk .
5. Norma Hukum
Tata aturan yang paling tegas sanksi dan hukumnya. Yaitu norma tertulis dan norma tidak tertulis.
6. Norma sosial
Norma sosial merupakan faktor perilaku dalam kelompok yang memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu baaimana tindakannya akan dinilai.























BAB II
PENUTUP
A. KESIMPULAN
masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
sistem nilai budaya adalah konsep-konsep yang hidup dalam pikiran sebagian besar besar warga masyarakat mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilali dalam hidup dan bisanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelaluan manusia, yang dijabarkan dalam bentuk konkret berupa aturan, norma, atau hukum yang mengatur perilaku tiap anggota dalam masyarakat.
Menurut Notonegoro, nilai dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Nilai material adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia
2. Nilai vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan aktivitas
3. Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia yaitu:
a. Nilai kebenaran atau kenyataan yang bersumber dari akal manusia (rasio, budi, dan cipta),
b. Nilai keindahan yang bersumber dari unsur rasa manusia (perasaan dan estetis),
c. Nilai moral atau kebaikan yang bersumber dari unsur kehendak atau memauan (karsa dan etika),
d. Nilai religius yang merupakan nilai ketuhanan yang tinggi dan mutlak yang bersumber dari keyakinan dan kepercayaan manusia (agama).
norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu baaimana tindakan itu akan dinilai oleh orang lain. Norma jua merupakan kriteria bai orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang.
Norma-norma dalam masyarakat memiliki kekuatan dan mengikat yang berbeda-beda, ada yang lemah dan ada yang kuat. Oleh karena itu, pengertian norma-norma tersebut kemudian dibeda-bedakan. Berdasarkan kekuatan mengikatnya norma dapat dibagi sebagai berikut:
1. Cara (Usage)
2. Kebiasaan (Folkways)
3. Tata Kelakuan (Mores)
4. Adat Istiadat (Custom)
Dalam masyarakat, norma-norma dibagi berdasarkan bidang-bidang tertentu, yang tidak selalu berdiri sendiri, bisa juga saling berhubungan antara yang satu dengan yang lainnya. Maka dibagi menjadi:
1. Norma Agama
2. Norma Kesopanan
3. Norma kebiasaan
4. Norma kesusilaan
5. Norma Hukum
6. Norma sosial

Related Posts:









0 komentar:

Posting Komentar

next page