Minggu, 09 Oktober 2011

Hak-hak wanita dalam Islam

A. HAK IBU
Islam telah menempatkan ibu pada kedudukan yang tiada taranya, dimana dinyatakan bahwa surga dibawah tellapak kaki para ibu, maka anak harus tunduk ke bawah telapak itu agar bisa sampai kesurga.
Islam pun menyatakan, bahwa menyakiti orang tua ternasuk dosa besar, allah menjadikannya sebagai dosa yang siksaannya di dunia disamping juga di akherat kelak bagi yang melakukannya.
Lain dari itu, tentang ibu ada perhatian tersendiri dalam Islam, sebagaimana diisyaratkan langsung dalam firman Allah SWT:
       •  •                 .            
Artinya:
dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia.
Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". (Al-Isra’: 23-24).
Dalam Ash-Shahihain disebutkan, dari haddits Abu Hurairah, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, tentang siapakah manusia yang paling berhak dibakti. Rasulullah menjawab:
ﺃﻤّﻚ ﺜﻢّ ﺃﻤﻙ ﺛﻢّ ﺃﻣﻚ ﺜﻡّ ﺃﺒﻮﻚ
“Ibumu, kemudian ibumu, kemudian ibumu, kemudian ayahmu”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat An-Nasa’i, Ahmad, Al-Hakim dan Abu Daud disebutkan sabda beliau:
ڊرّ ٲﻣّك ﻭﺃﺑﺎﻙ ﻭﺃﺧﺗﻙ ﻭﺃﺧﺎﻙ ﺛﻡّ ﺃﺩﻨﺎﻚ
“Berbuat baiklah kepada ibumu, bapakmu, saudaramu perempuanmu, saudara laki-lakimu kemudian yang dekat denganmu, kemudian yang dekaat denganmu”. (HR. An-Nasa’i, Ahmad, Al-Hakim dan Abu Daud)
ﺃﻣّﻙ ﺛﻢّ ﺃﻣّﻙ ﺛﻢّ ﺃﻣﻙ ﺛﻢّ ﺃﺑﺎﻙ ﺛﻢّ ﺃﻟﺄﻘﺮﺐ ﻓﻟﺄﻗﺮﺐ
Dalam riwayat At-Tarmidzi dan Al-hakim:
أمّك ثمّ امّك ثمّ امّك ثمّ اباك ثمّ اللاقرب فالاقرب
“Ibumu, kemudian ibumu, kemudian ibumu, kemudian ayahmu, kemudian kerabat, kemudian kerabat”. (HR. At-Tarmidzi dan Al-hakim)
Kesimpulan dari ayat dan hadits tersebut diatas bahwa Islam adalah agama yang sempurna. Islam melindungi dan menempatkan ibu yang begitu tinggi dalam kehiduan kita. Bahwakan dijelaskan diatas bahwa kita seharusnya tidak pernah mengucapkan kata-kata yang membuat hati seorang ibu sakit, seperti misalnya jika kita diperintahkan sesuatu oleh ibu, kemudian kita mengatakan perkataan “ah”, maka kita sudah termasuk orang yang berdosa kepada ibu. Oleh karena itu, betapa pentingnya dan berharganya seorang ibu dan kita harus berbakti sampai akhir hayatnya.
Dalam konteks Islam berbakti kepada orang tua tidak cukup hanya semasa hidup mereka, akan tetapi sampai setelah mereka wafat. Bahkan dalam jihad yang merupakan sarana utama perjuangan Islam, Allah tidak menerima kecuali setelah ada izin kedua orang tua, atau salah satunya jika memang tinggal satu. Adapun dalam kondisi darurat, yaitu ketika musuh datang menyerang ke pemukiman kaum muslimin, maka diwajibkan perang atas setiap orang muslim, laki-laki, perempuan, budak dan merdeka, baik dengan adanya izin maupun tidak.
Ringkas kata, bahwa kedudukan ibu dalam Islam sangat tinggi, tidak disetarai oleh istri dan tidak pula anak. Seorang harus tunduk kepada ibunya dan tabah terhadapnya bila ibunya sedang dalam keadaan marah, kendati sebenarnya kemarahan itu jarang terjadi pada seorang ibu karena wataknya yang halus, dan betapa lembut dan sayangnya terhadap anaknya, bahkan sebaliknya sang ibulah yang kerap kali tabah menghadapi anak-anaknya dari sikap maupun perkataan mereka, serta selalu memaafkan sebelum anak-anak itu meminta maaf kepadanya.
B. HAK ISTRI
Wanita, baik sebagai ibu, istri, anak perempuan ataupun saudara perempuan, masing-masing mempunya hak-hak tertentu disamping kewajiban-kewajiban. Firman Allah SWT menyebutkan:
            
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. akan tetapi Para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (Al-Baqarah: 228).
Wanita tidak seperti yang digambarkan oleh para penyebar keburukan dan kehinaan, yang menggambarkan wanita sebagai musuh laki-laki, seolah-olah ada peperangan antara laki-laki dan perempuan, dimana wanita berontak demi kebebasannya dan demi hak-haknya. Dalam konsep Islam, tidak ada permusuhan antara pria dan wanita, tidak ada peperangan diantara keduanya tapi wanita adalah yang harus dikasihi, dialah yang akan melahirkan generasi, yang pertama-tama membentuk generasi dirumah, kemudian dari rumah itu akan berkembang menjadi masyarakat, kemudian menjadi masyarakat yang lebih luas lagi.
Wanita mempunyai kedudukan yang mulia dan tinggi, wanita selaku istri, Allah menjadikannya sebagai salah satu tanda di antara tanda ciptaannya, dimana pada wanita Allah menciptakan rasa tentram, kasih dan sayang. Allah SWT berfirman:
            ••   •     
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Al-Ruum : 21).

Related Posts:









0 komentar:

Posting Komentar

next page